Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 28 Mei 2025, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar secara langsung memimpin pemaparan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika besar yang melibatkan jaringan lokal hingga internasional.
Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata api, kendaraan, aset properti, serta uang tunai senilai miliaran rupiah. Temuan tersebut menunjukkan skala besar dan kompleksitas jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Jambi.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menindak para pengguna, tetapi juga memburu para bandar dan pengendali jaringan narkoba.
“Saya sudah perintahkan Dirresnarkoba, ini tidak boleh berhenti hanya di penyalahguna. Cari bandarnya, cari pengendalinya. Karena penyalahgunaan itu hilir, hulunya adalah bandar dan pengendali, termasuk jaringan internasional,” tegas Irjen Krisno.
Ia menyoroti bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu jalur lintasan penting dalam peredaran narkoba, dengan pasar tersendiri yang mencakup sopir logistik, pekerja tambang, hingga petani sawit.
Jenderal bintang dua ini juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba kerap menjadi pemicu kejahatan lainnya, seperti kepemilikan senjata api ilegal, tindak kekerasan, bahkan terorisme.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), pemerintah daerah, dan tokoh agama untuk turut memperkuat program rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sembari menindak tegas para bandar dan pengendali.
“Yang tertangkap sebagai penyalahguna harus direhabilitasi. Tapi untuk bandar besar, harus kita matikan aliran ‘darahnya’, yaitu uang dan asetnya. Karena kalau tidak, jaringannya akan terus hidup,” ujar Kapolda.