DICURIGAI GUDANG PINANG DI MARO SEBO – APAKAH JADI SARANG ROKOK ILEGAL DAN MIRAS TERSELUBUNG?? 

by -424 views
Penampakan Gudang Pinang yang dijadikan gudang rokok ilegal dan miras

Muaro Jambi – Sebuah perusahaan bernama PT. Pinang xxxxx xxxxx  di Jambi diduga kuat telah dialih fungsikan menjadi gudang penampungan rokok ilegal dan minuman keras (miras), menyalahi izin usahanya sebagai perusahaan hasil bumi pinang.

Dugaan ini melibatkan pihak perusahaan  serta oknum-oknum yang menjalankan bisnis ilegal tersebut dengan ada nya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang keberadaannya di lokasi dipertanyakan.

Menurut Kepala Desa Niaso, Sarkoni ,mengatakan;

” info nya ada orang asing dan kami sudah melaporkan ke imigrasi, tp belum mendapat respon terkait hal itu, aneh nya mereka tidak bisa bahasa indonesia, tp info nya punya KTP Jawa,” ujar sarkoni.

Terkait hal itu,awak media menanyakan tindakan pihak desa :

” Kami pihak desa tidak berwenang untuk memeriksa indentitas mereka, jadi hanya bisa melaporkan ke pihak berwenang” pungkas sarkoni.

Terkait minum keras, kades sakorni menjelaskan bahwa,

” Pihak perusahaan yang dipanggil Cece,  pernah kekantor desa beberapa kali urus ijin usaha, katanya untuk  minuman, tp saat ditanya berapa kadar alkohol nya, Cece tersebut tdk mau menjawab. Cece tersebut menjawab hanya disuruh bos tuk urus kedesa. Karena jawaban nya belum memuaskan Sehingga surat rekomendasi nya masih kami pending” ujar sarkoni.

Hasil pemantauan redaksi dan konfirmasi ke masyarakat lokal, bahwa kegiatan ini telah lama berlangsung.

Menurut sumber lain yang enggan disebut namanya,

” Sejak 2023 tidak Ado Lg masyarakat desa kami kerjo di gudang tu, orang luar semua. Dan gudang nya selalu tertutup tp Ado beberapa orang yang kerjo disana ” imbuhnya

” Banyak kendaraan keluar masuk malam hari mobil box dan truck,,kami tidak tau apo yang dibawa dan kirim kedalam gudang tu, klau siang sepi aktifitas”

Keberadaan perusahaan yang tanpa papan nama perusahaan dan selalu tertutup tentu menjadi tanda tanya, Selain gudang utama, terdapat dua bangunan di belakang gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras,.serta sebuah ruko 3 pintu disamping gerbang yang tampak terbengkalai namun menyimpan aktivitas.

Dugaan pengalihan fungsi ini kemungkinan dilakukan untuk menghindari pajak dan regulasi terkait peredaran rokok dan miras. Penggunaan gudang pinang sebagai kedok bisa menjadi cara untuk menyembunyikan bisnis ilegal dari pantauan pihak berwenang.