Kota Jambi – Desakan masyarakat dan viralnya kasus dua usaha milik Edi—yaitu CV Absolute Sejahtera (pabrik galon air minum) dan peternakan babi—akhirnya membuat tim terpadu Pemkot Jambi menjatuhkan sanksi. Namun, sanksi tersebut hingga kini belum diumumkan secara jelas ke publik, memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara tim terpadu dan pemilik usaha.
Yang lebih mengejutkan, pasca keputusan sanksi tersebut, Edi malah terlihat mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi. Padahal, lembaga ini adalah salah satu garda depan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan aturan lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriyadi, yang sebelumnya sempat marah saat dikonfirmasi awak media, justru kini menjadi sorotan. Sikapnya yang terkesan melindungi Edi semakin menguatkan dugaan adanya permainan di balik sanksi yang tidak transparan.
Bahkan, Feriyadi secara terbuka menyarankan Edi untuk memilih antara melanjutkan usaha peternakan babi atau pabrik galon air, padahal kedua usaha tersebut berada dalam satu kawasan yang sama.
Kawasan ini dipertanyakan kelayakannya karena aktivitas produksi pabrik galon dan tutup botol berada dalam kawasan kandang babi, yang menimbulkan pertanyaan besar soal standar higienitas dan kelayakan izin.

Sejumlah pihak menilai tindakan Kepala Satpol PP ini bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.
“Satpol PP selama ini bisa sangat tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap melanggar aturan, bahkan sering dilakukan dengan tindakan langsung di lapangan. Tapi ketika berhadapan dengan kasus usaha besar seperti ini, justru terlihat sebaliknya,” ujar seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
CV Absolute Sejahtera dan peternakan babi milik Edi sudah lama menjadi sorotan warga sekitar karena dianggap mencemari lingkungan dan tidak memenuhi standar kesehatan. Masyarakat menuntut kejelasan: apa sebenarnya sanksi yang dijatuhkan oleh tim terpadu? Mengapa tidak diumumkan ke publik?
Kini, sorotan pun mengarah ke Feriyadi sebagai Kepala Satpol PP Kota Jambi yang dianggap “pasang badan” untuk membela Edi. Jika benar ada negosiasi atau pengurangan sanksi secara diam-diam, maka hal ini menjadi tamparan keras terhadap penegakan hukum di Kota Jambi.
Publik menanti ketegasan Pemerintah Kota Jambi untuk menuntaskan polemik ini secara transparan dan adil.