Geger! Bupati Sarolangun Digugat Kuasa Hukum DPP ICC RI, Mufni Maulid, Ada Apa di Balik Pengangkatan Direktur Perumda?

by -1,546 views
Kuasa hukum DPP ICC RI, Mufni Maulid ,SH dan rekan (Jones Sihombing,SH

Jambi, Langkah berani diambil pengacara muda penuh nyali, Mufni Maulid, SH! Bersama tim hukumnya sebagai kuasa hukum dari DPP ICC-RI, Mufni resmi menggugat Bupati Sarolangun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Gugatan ini terkait keputusan kontroversial Bupati dalam pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah (Perumda TSB).

Surat Keputusan Nomor: 148/PSDA/2025 yang diteken Bupati pada 6 Mei 2025 itu kini jadi sorotan. “Kami nilai keputusan itu cacat hukum dan mengabaikan suara rakyat. Bagaimana bisa pejabat publik penting seperti Direktur Perumda diangkat tanpa memperhatikan rekam jejaknya yang sudah ramai diberitakan media?” tegas Mufni usai mendaftarkan gugatan di PTUN Jambi.

Gugatan tersebut kini resmi terdaftar dengan Nomor Perkara 10/G/2025/PTUN JBI. Menurut Mufni, Bupati diduga melanggar Asas Kecermatan dan Kepentingan Umum dalam pengambilan keputusan.

“Ini bukan sekadar SK biasa. Ini soal layanan air bersih untuk masyarakat! Jabatan strategis semacam ini harusnya melalui proses ketat dan transparan, bukan asal tunjuk!” — Mufni Maulid, SH

Tak hanya itu, rekan Mufni, Jones Sihombing, SH, mengungkap fakta mengejutkan: DPP ICC-RI sudah menyurati Bupati lebih dulu untuk menyampaikan keberatan. Tapi hingga 10 hari kerja berlalu, tidak ada respons. “Diamnya Bupati adalah bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat,” ucap Jones.

DPP ICC-RI sendiri adalah lembaga independen yang fokus mengawasi pembangunan dan keuangan negara. Mereka menilai tindakan Bupati ini sebagai bentuk penyimpangan yang tidak bisa dibiarkan.

Publik Bertanya: Siapa Direktur yang Diangkat? Apa Saja Rekam Jejaknya?

Warganet mulai berspekulasi. Siapa sebenarnya sosok yang diangkat jadi Direktur Perumda TSB ini? Kenapa rekam jejaknya jadi sorotan? Mengapa Bupati terkesan “ngegas” tanpa menyaring masukan?

Mufni menyebutkan tujuan gugatan ini jelas: membatalkan SK Bupati dan membuka jalan agar jabatan strategis ini diisi oleh sosok yang kompeten dan bersih dari catatan hitam.

“Kami tidak akan tinggal diam jika keputusan publik dibuat sembarangan. Bupati harus belajar bahwa kekuasaan itu bukan hak mutlak. Ada hukum, ada masyarakat yang mengawasi!” — Mufni Maulid, SH