Kasus Korupsi BOK Dan BLUD Puskesmas Kebun IX Mandek! Inspektorat dan Dinkes Tutup Mata : Di Polres Bergulir

by -137 views

Muaro Jambi – Dugaan korupsi yang menyeret nama Dewi Lestari, Kepala Puskesmas Kebun 9, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum juga menemui kejelasan hukum. Meski bukti dan saksi sudah dikumpulkan, aparat penegak hukum dan Inspektorat Muarojambi dinilai lamban dan terkesan menutup mata.

Kasus ini mencuat setelah Rina Marlina, salah satu pegawai Puskesmas Kebun 9, melaporkan Dewi Lestari ke Polres Muaro Jambi pada Agustus 2023. Dalam laporan itu, Dewi diduga melakukan pemotongan sepihak terhadap dana Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar Rp60 ribu per orang, serta memotong 35 persen dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) setiap kegiatan. Pemotongan itu dilakukan dengan memerintahkan langsung bendahara TPP dan BOK.

“Wajib, baik TPP maupun BOK dipotong. Total ada 55 pegawai, berarti sekitar Rp3,5 juta per bulan. Ada yang setor tunai, ada yang transfer,” ungkap Rina.

Pegawai yang merasa dirugikan sebenarnya sudah lama menahan ketidakadilan tersebut. Namun karena tekanan dan rasa takut akan dipersulit dalam pekerjaan, mereka memilih diam.

“Pokoknya kami merasa ditekan. Terpaksa nurut,” ujar Rina.

Setelah cukup lama diperlakukan semena-mena, akhirnya para pegawai memberanikan diri melapor ke Polres. Namun hingga kini, laporan tersebut seolah jalan di tempat. Rina mengaku sudah menerima delapan kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), terakhir pada 24 Maret 2024. Tapi belum ada kepastian, karena hasil audit investigasi dari Inspektorat tak kunjung diserahkan ke polisi.

“Saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk para bidan desa. Tapi hasil audit Inspektorat tidak keluar. Mentok di sana,” tegas Rina.

Inspektorat Muarojambi diketahui telah melakukan audit sejak akhir Februari 2024 selama 15 hari kerja. Namun hingga kini, hasilnya belum diberikan ke penyidik Unit Tipikor Polres Muaro Jambi, membuat penyelidikan mandek dan tak bisa naik ke tahap penyidikan.

Rina pun mendesak agar seluruh pihak yang terkait, termasuk Inspektorat, Polres Muaro Jambi, hingga Kepala Daerah, segera mengambil sikap tegas atas laporan ini.

“Kami sudah cukup sabar. Ini jelas pungli, jelas korupsi. Kami minta Dewi Lestari diproses hukum. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.

Kasus ini kembali memantik sorotan publik atas lemahnya penegakan hukum di sektor pelayanan publik. Ketika dana kesehatan rakyat disalahgunakan dan aparat lamban bertindak, maka yang jadi korban adalah mereka yang seharusnya dilindungi: pegawai dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *