Kejari Tebo Geledah Kantor Perindag dan ULP, Sita Dokumen dan Laptop Terkait Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur

by -64 views

TEBO – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Setelah sebelumnya menetapkan dan menahan tujuh tersangka, kini Kejari Tebo kembali melakukan langkah tegas dengan menggeledah dua kantor strategis di lingkungan Pemkab Tebo.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (23/6/2025) siang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta. Dua lokasi yang digeledah yakni kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP)/UKPBJ yang berada di kompleks Kantor Bupati Tebo dan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tebo.

Pantauan di lapangan, proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dari ruangan ULP/UKPBJ dan menarik perhatian sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah bekerja di kantor bupati. Setelah itu, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor Disperindag.

Usai penggeledahan, Kajari Ridwan Ismawanta didampingi Kasi Intel Febrow Adhiaksa Soeseno dan Kasi Pidsus Ahmad Riyadi Pratama, SH., MH., menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Tebo Nomor 28/pen/pidB-GLD/2025/apN.MRT tertanggal 23 Juni 2025.

“Dari dua lokasi tersebut, tim menyita dua unit laptop dan sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur,” ujar Ridwan kepada wartawan.

Saat disinggung mengenai kemungkinan penambahan tersangka baru, Ridwan hanya tersenyum sembari berkata, “Tunggu saja. Biarkan kami bekerja. Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum.”

Proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur sebelumnya telah menyeret tujuh orang sebagai tersangka, namun kejaksaan memastikan bahwa pengusutan kasus ini belum selesai dan masih terus dikembangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *