Batang Hari- Puluhan masyarakat peserta keluarga penerima manfaat (PKH) dan (BPNT) di Batang Hari Kecamatan Maro Sebo Ulu mengalami kerugian besar diduga capai ratusan juta rupiah, akibat diduga di gelapkan oleh oknum pendamping PKH dan BPNT berinisial (AM) merupakan pendamping PKH di Desa Peninjauan,
Pasalnya puluhan peserta KPM mengeluh ketika pencarian bantuan program keluarga harapan PKH dan BPNT tiba, warga selalu mengalami saldo ATM dan buku tabungannya kosong hingga menuai konfersi di kalangan masyarakat, diduga oknum pendamping PKH secara diam-diam telah menguras saldo milik keluarga penerima manfaat KPM, Senin (02/06/2025).
Menurut keterangan salah seorang peserta kelompok KPM yang enggan namanya dituliskan dimedia ini mengatakan, perihal ini cukup lama berlangsung hingga bertahun-tahun ada yang mengalami 3 tahun berturut turut saldonya kosong ada yang 2 tahun berturut turut.
“Modusnya sebelum pencairan ketua kelompoknya menghimbau kepada peserta KPM untuk mengumpulkan kartu ATM dan buku tabungannya dirumah ketua pengurus kelompok PKH masing-masing, kemudian kartu ATM dan buku tabungan milik KPM ditahan selama 3/4 hari, kemudian ketua kelompok PKH kembali menghimbau kepada peserta KPM untuk melakukan pencairan,” ujar warga.
Terpisah salah seorang peserta KPM yang mengalami kartu ATM nya kosong ia mencoba memberanikan diri untuk melakukan pengecekkan rekening korannya di bank BRI terdekat, ternyata saldonya sudah beberapa hari sudah ditarik oleh oknum pendamping PKH yang tidak bertanggung jawab.
“Saya berharap kepada pemerintah kabupaten Batang hari serta jajaran kepolisian untuk dapat melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap oknum pelaku pendamping PKH yang sengaja diduga telah menggelapkan uang milik keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT,” harap warga.
Tambahnya, “Korban untuk saat ini ada kisaran 19 orang dari peserta keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT, dan telah terbukti ada beberapa rekening koran korban, diduga jumlah kerugiannya diperkirakan capai ratusan juta rupiah,” sebutnya.
Selain itu, pihak korban sudah pernah melakukan upaya hukum dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian polres Batanghari unit Pidsus juga telah berkoordinasi bersama komisi lll DPRD Kabupaten Batang Hari untuk mencari keadilan, hingga kini belum menemukan titik terangnya.
“Pihak oknum pendamping PKH yang terduga pelaku sudah pernah mengakui kesalahannya dan meminta maaf terhadap beberapa korban peserta KPM, dengan dali ia akan mengembalikan kerugian korban asalkan kejadian ini tidak berlanjut kerana hukum, namun pihak korban menolak dan akan melanjutkannya untuk di proses hukum tidak tanggung- tanggung bahkan pihak korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak berdamai,” tutupnya.