Misteri Dana BOK Muaro Jambi: “Lupa Massal” Pejabat Dinkes, Arogansi atau Skandal Sistemik?

by -101 views

<MUARO JAMBI –Ada yang ganjil di lingkaran Dinas Kesehatan Muaro Jambi. Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BLUD kembali meledak ke permukaan, namun para pejabat justru memilih “lupa berjamaah”. Apakah ini bentuk kelalaian atau bagian dari skenario pembiaran yang dirancang rapi?

Selasa (24/6/2025), demonstrasi damai yang digelar Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) di depan Kantor Bupati Muaro Jambi tak sekadar aksi biasa. Di balik spanduk dan orasi, JARI membawa tudingan serius: pemotongan dana puskesmas secara sistematis sejak 2022 hingga 2024 dengan nominal yang disebut mencapai miliaran rupiah.

Namun publik kembali dibuat tercengang—bukan oleh klarifikasi, melainkan oleh pernyataan mengejutkan dari Sekretaris Dinas Kesehatan. Dalam pertemuan resmi bersama Asisten Bupati, Sekdis justru berkata singkat: “Saya tidak tahu apa-apa.”

Pernyataan ini menampar akal sehat. Bagaimana mungkin seorang pejabat strategis di Dinkes tidak tahu-menahu soal aliran dana ratusan juta hingga miliaran rupiah yang semestinya diawasi langsung oleh strukturalnya?

JARI: Ini Bukan Sekadar Lupa, Tapi Skema Pembiaran

Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, dengan nada kecewa menilai bahwa apa yang terjadi di Dinkes bukanlah ketidaktahuan biasa, melainkan potret pembiaran struktural yang disengaja.

“Kalau memang Sekdis tidak tahu, maka hanya ada dua kemungkinan: dia hanya pajangan jabatan, atau justru terlibat langsung. Negara ini terlalu mahal untuk dipertaruhkan pada jawaban ‘saya tidak tahu’,” tegasnya.

JARI tak tinggal diam. Mereka mendesak Bupati Muaro Jambi bertindak tegas: <strong>copot Kepala Dinas Kesehatan Affifudin</strong>, Kasubag Perencanaan, Bendahara BOK, dan kepala-kepala puskesmas yang terlibat dalam skema pemotongan. Rujukannya jelas: UU Tipikor dan PP tentang Disiplin PNS.

“Kalau pemerintah membiarkan sistem yang salah tetap berjalan, maka pemerintah sedang ikut dalam kejahatan itu sendiri,”</strong> tambah Wandi.

Pemkab Dinilai Lemah, Kejaksaan Ditantang Bertindak

Alih-alih membentuk tim independen atau membuka audit publik, jawaban Pemkab hanya normatif: “Akan kami pelajari terlebih dahulu.” Jawaban yang menurut banyak pihak justru memperkuat dugaan adanya upaya mengulur waktu atau bahkan menyembunyikan sesuatu.</p>

Kini, mata publik tertuju pada dua lembaga: <strong>Bupati Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.</strong> Apakah mereka punya nyali untuk menindak, atau justru akan menjadi bagian dari kebisuan birokrasi yang melindungi korupsi atas nama loyalitas jabatan?

Satu hal yang pasti: diam adalah pengkhianatan.

Semakin lama kasus ini didiamkan, semakin besar pula kekecewaan rakyat. Dan jangan salah—di tanah yang kecewa, benih perlawanan bisa tumbuh menjadi badai.