Polda Jambi Bekuk 9 Tersangka Mafia Tanah, Ada Oknum BPN

by -112 views

JAMBI – Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan mafia tanah yang beroperasi di beberapa wilayah di provinsi tersebut. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan tenaga honorer di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, pada Kamis (22/5/2025). Ia menjelaskan, sejak tahun 2024, pihaknya aktif menangani kasus-kasus mafia tanah.

“Tahun 2024 kami menangani empat kasus mafia tanah, tiga di antaranya sudah masuk tahap P21. Sementara di tahun 2025 ini, sudah ada dua kasus yang P21, dan tiga lainnya masih dalam penyidikan,” jelas Manang.

Menurutnya, kasus-kasus ini tersebar di berbagai daerah seperti Kabupaten Muarojambi, Kota Jambi, dan Kabupaten Bungo. Ia menyebut, pola kerja mafia tanah cukup sistematis dan melibatkan oknum aparatur pemerintah.

“Kriteria mafia tanah itu biasanya terstruktur dan melibatkan aparat. Mereka ada yang memalsukan dokumen, menyusun tim untuk penguasaan lahan, bahkan ada yang aktif mengatur pengalihan kepemilikan tanah,” bebernya.

Manang juga menegaskan bahwa Polda Jambi menaruh perhatian serius terhadap kasus mafia tanah. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah melampaui target yang ditetapkan secara nasional.

“Kalau target operasi cuma dua, tapi kita bisa ungkap lima kasus, itu menunjukkan komitmen kami,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara media dan kepolisian yang dinilai turut membantu dalam pengawasan dan pengungkapan kasus-kasus serupa.

“Hubungan kami dengan media cukup baik, baik media cetak, elektronik, maupun online. Kami terbuka terhadap masukan, termasuk informasi jika ada keterlibatan aparat dalam kasus mafia tanah,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *