Skandal Puskesmas Kebun IX: Kadinkes Diduga Intervensi Pelapor : Disuruh Cabut Laporan

by -110 views
Afif Udin SKm MKm - Kadis Kesehatan Muaro jambi -

Jambi – Dugaan korupsi bermodus pungutan liar terhadap dana TPP dan BOK para pegawai di Puskesmas Kebun IX oleh mantan Kepala Puskesmas, Dewi Lestari masih terus berproses ditangani aparat penegak hukum.

Belakangan beredar informasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi maupun ahli hingga gelar perkara dalam dugaan korupsi oleh Dewi, yang dilaporkan oleh salah satu pegawai Puskes yakni Rina Marlina, ke Polres Muarojambi pada 2022 lalu.

Dewi sebelumnya sempat membantah terkait dugaan korupsi tersebut, dia membantah informasi yang menyebut dirinya memerintahkan Bendahara TPP serta Bendahara BOK untuk mengutip sejumlah uang kepada para pegawai. Dia juga berdalih bahwa masalah ini sudah basi dan dipicu oleh ketidaksukaan personal. Dan tak lupa mengklaim bahwa masalah ini sudah selesai.

“Ini sudah basi ceritanya. Ini sudah dari tahun 2022 kemarin. Intinya saya tidak pernah memerintahkan. Kalau memang ada bukti silahkan saja diproses,” ujar Dewi lewat telepon pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dewi Lestari membela diri dengan segala klaim versinya. Namun sikapnya direspons biasa saja oleh Rina. Rina menegaskan bahwa dirinya punya segala bukti atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dewi di masa kepemimpinannya di Puskesmas Kebun IX.

Ditambah lagi dengan segala proses penyelidikan yang terus bergulir atas laporannya kian menguatkan dugaan bahwa memang terdapat indikasi tindak pidana yang telah terjadi dalam kasus ini. Dan lagi, Dewi Lestari dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Dinkes Muarojambi pada Mei lalu.

Sementara atas konflik berkepanjangan yang terindikasi pada tindak pidana korupsi di Puskes Kebun IX. Kadinkes Muarojambi, Afifuddin tak merespons sama sekali upaya konfirmasi awak media.

Seolah tak mau ambil pusing memberi penjelasan atas persoalan yang terjadi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah OPD yang ia pimpin. Dikonfirmasi lewat seluler, ia tak merespons hingga berita ini terbit.

Belakangan terungkap bahwa Apif lewat jajarannya pada Dinkes Muarojambi diduga kuat sempat mencoba mengintervensi atas permasalahan Kapus dengan para pegawai di Puskesmas Kebun IX yang mengarah pada dugaan korupsi itu, dengan membujuk Rina agar mencabut laporan polisinya.

Namun Rina teguh pada pendiriannya, upaya intervensi pun berujung buntu. “Bulan April 2025 kemarin. Tujuannya supaya saya mencabut laporan, Pak, tapi saya tidak mau,” kata Rina pada Kamis, 19 Juni 2025.

Waktu mencatat, kasus ini sudah bergulir hampir 2 tahun lamanya. Proses terus bergulir ditangani aparat penegak hukum, namun belum mampu menjerat tersangka. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.  (Sumber : detail.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *