Sarolangun – Distribusi bantuan alat kesehatan (alkes) hibah dari Kementerian Kesehatan RI ke Kabupaten Sarolangun menimbulkan tanda tanya besar. Meski secara resmi dilaporkan bahwa ratusan unit telah diterima dan dibagikan ke Puskesmas serta Posyandu, fakta di lapangan jauh dari harapan. Investigasi mendalam menemukan dugaan manipulasi data dan ketidaksesuaian jumlah alat yang diterima oleh fasilitas kesehatan.
Data Tak Sinkron, Ada Apa dengan Dinkes Sarolangun?
Pada 18 Januari 2024, Pj Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri menyerahkan alkes hibah Kemenkes RI secara simbolis kepada seluruh Puskesmas. Alkes yang dimaksud mencakup:
USG 2 Dimensi
Infant Pulse Oximeter
Antropometri Kit
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bambang Hermanto (dikutip dari Kabarsarolangun.com), disebutkan bahwa total 362 unit Antropometri Kit telah dibagikan ke 16 Puskesmas dan 362 Posyandu. Namun, rincian distribusi yang diumumkan justru mencatat total 383 unit Antropometri Kit diberikan ke 16 Puskesmas — selisih 21 unit yang belum terjelaskan.
Sementara itu, Infant Pulse Oximeter hanya berjumlah 16 unit, dan tidak ada kejelasan berapa unit USG 2 dimensi disalurkan serta ke mana saja peruntukannya. Ketidakterbukaan ini semakin memperkuat dugaan ada hal yang ditutupi.
Investigasi Lapangan: Realita Jauh dari Laporan
Media melakukan penelusuran ke beberapa Puskesmas dan menemukan hasil yang mencengangkan:
1. Puskesmas Pauh
Terdapat hanya 1 unit USG 2 dimensi dan 1 Antropometri Kit. Dokumentasi dilarang oleh kepala puskesmas.
2. Puskesmas Pematang Kabau
Ditemukan hanya 1 unit USG, tidak ditemukan alat lainnya.
3. Puskesmas Air Hitam
Hanya 1 unit Antropometri Kit, ditemukan di rumah bidan berinisial Butet.
4. Puskesmas Sepintun
Saat dikunjungi pada 27 Mei 2025, tidak beroperasi sama sekali, dan tidak ada petugas di lokasi.
Pernyataan salah satu bidan Pustu bernama Sentia menegaskan bahwa Posyandu tidak menerima alkes sama sekali, hanya Puskesmas yang mendapatkan, itupun hanya satu unit per tempat.
Pejabat Diam Seribu Bahasa
Upaya konfirmasi kepada Pj Bupati Bachril Bakri, Pj Sekda H. Dedy Hendri, dan Kadinkes Bambang Hermanto belum membuahkan hasil. Ketiganya memilih bungkam, meskipun nomor WhatsApp masing-masing terlihat aktif. Publik mempertanyakan: jika tidak ada yang salah, mengapa harus diam?
Desakan LSM: Kejati & BPK Harus Turun Tangan
Ketua LSM Kubu Jambi, Anwar, secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Jambi bersama BPK RI Perwakilan Jambi untuk segera turun melakukan:
Audit jumlah dan distribusi alkes secara menyeluruh
Penyelidikan terhadap dugaan mark-up dan penggelembungan data
Pemanggilan pejabat terkait untuk dimintai pertanggungjawaban
“Jangan biarkan bantuan untuk rakyat miskin disalahgunakan. Jika benar terjadi manipulasi, ini korupsi berdarah dingin terhadap pelayanan publik,” kata Anwar.
Hibah alat kesehatan dari Kemenkes RI seharusnya memperkuat layanan dasar masyarakat. Namun, indikasi kuat penyimpangan distribusi di Sarolangun mencoreng semangat tersebut. Saat transparansi publik semakin dituntut, justru kejelasan data dan tanggung jawab pejabat menghilang dari panggung.
Catatan: Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sarolangun.