MUARO JAMBI – Niat membantu warga lansia miskin justru dibalas dengan intimidasi. Susi Susanti, aktivis LSM sekaligus jurnalis lokal, mengaku diteriaki oleh seorang oknum perangkat Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, saat mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Permohonan yang diajukan secara resmi ke balai desa itu malah berbuntut makian lewat sambungan WhatsApp dari staf desa berinisial WN.
> “Saya ajukan SKTM ke balai desa, bukan untuk saya pribadi, tapi untuk lansia yang butuh bantuan. Tapi malah diteriaki,” kata Susi kepada media ini, Kamis (27/6/2025).
Menurut Susi, WN menelepon dengan nada tinggi dan mempermasalahkan pengajuan SKTM tanpa seizin kepala desa.
> “Kalo ngajuin SKTM itu harusnyo sepengetahuan desa dan disetujui kades!” bentak WN, sebagaimana ditirukan Susi.
Arogansi Aparat, Warga Sipil Ditekan
Susi menilai sikap WN sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial masyarakat. Terlebih, ia mengajukan SKTM atas dasar permintaan warga yang tidak tahu cara mengakses layanan.
> “Saya hanya menjembatani hak masyarakat miskin. Di mana letak salah saya? Mengapa malah diintimidasi?” ujarnya geram.
Ia juga menyebut bahwa saat ini Kepala Desa Sekernan, Alamsyah, tengah menunaikan ibadah haji, sehingga pengurusan SKTM hanya dilakukan berdasarkan prosedur pelayanan di kantor desa.
Pakar: Ada SOP, Tapi Tak Boleh Ada Kekerasan Verbal
A. Mufni Maulid, pakar hukum tata pemerintahan desa di Jambi, menyayangkan tindakan kasar dari oknum perangkat desa. Menurutnya, meski secara administrasi SKTM memang harus melalui kades atau sekdes, perangkat desa tidak punya hak untuk memaki atau menekan warga.
> “Ada mekanisme birokrasi, tapi cara menyampaikan harus tetap beretika. Nada tinggi kepada warga bisa dikategorikan sebagai intimidasi verbal, apalagi jika warga datang dengan maksud baik,” tegasnya.
Insiden ini menambah daftar panjang persoalan pelayanan publik di tingkat desa yang kerap mencederai prinsip keterbukaan dan pelayanan humanis. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan segera turun tangan menertibkan tata kelola desa, khususnya dalam hal etika melayani warga miskin dan kelompok rentan.